BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tersangka Pembunuh Pegawai Bank di Bali Ditangkap di Lampung

Pembunuh pegawai bank, ditangkap di lampung
PEMBUNUHAN-Dua pelaku pembunuhan pegawai bank di Bali ditangkap di Lampung.Foto/MP
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Pelaku pembunuhan terhadap karyawati bank, I Gusti Agung Mirah Agung Lesatri akhirnya ditangkap. Kedua pelaku maisng-masing berinsial NSP, 31 SAN RA, 28. Kedua pelaku ditangkap di Lampung pada Sabtu (27/8/2022).

AKBP Endang Tri Purwanto, Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Polda Bali mengatakan, pelaku NSP merupakan kekasih korban. Dimana pembunuhan ini sudah direncanan sejak lama.

Itu bermula saat pelaku NSP yang merupakan seorang duda terdesak kebutuhan ekonomi. Dia lalu berencana merampok harta dari I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, 42 asal Mengwi, Badung.

Baca Juga :Kasus Pembunuhan di Danau Tempe, Saksi Sebut Sebelum Kejadian Sempat Ditodong Pisau Oleh Korban 

Baca Juga :Warga Sumba, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Warung Mangga Diadili

Setelah membuat perencanaan matan, NSP mengajak korban untuk bertemu. Pelaku NSP juga mengajak temannya RA. Ketiganya menuju Kedonganan, Jimbaran untuk makan malam pada Minggu (21/8/2022).

“Mereka di mobil jalan bertiga,” kata AKBP Endang di Polda Bali, Senin (29/8/2022). Dalam perjalanan pulang, pelaku NSP yang mengendarai mobi, korban di sampingnya, dan pelaku RA duduk di belakang.

Saat itulah korban langsung dicekik dari belakang oleh pelaku RA. Leher korban juga dijerat menggunakan tali tas hingga tewas. Setelahnya jasadnya dibuang di hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana.

Baca Juga :Dua ABG Pelaku Pembunuhan di Kafe Madu Divonis Berbeda

Baca Juga :Sinkronkan BAP, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan SPG Mobil

Mobil Honda Brio milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku keluar Bali. Lalu, pada Selasa (23/8/2022) jasadnya ditemukan warga. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan. Kedua pelaku diburu ke luar Bali hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di Lampung pada Sabtu (27/8/2022).

Sementara itu, mobil Brio milik korban dijual di Boyolali seharga Rp. 25 juta. “Mobil itu sudah berpindah tangan dan berubah nomornl polisinya. Susah kami amankan juga sebagai barang bukti,” tambahnya. Kini kedua pelaku ditahan di Polda Bali. Sementara polisi masih mendalami kasus ini.(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *