BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kasus Pembunuhan di Danau Tempe, Saksi Sebut Sebelum Kejadian Sempat Ditodong Pisau Oleh Korban 

banner 120x600

Farhantini Musyasyaroh alias Farah (tengah ) saat bersaksi di muka sidang 

DENPASAR – terasbalinews.com| Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Jelita Jalan Danau Tempe Komplek Barat, Kecamatan Denpasar Selatan 11 Oktober 2020 dengan terdakwa Imam Arifin (34), Selasa (16/2/2021) kembali dilanjutkan.
Sidang yang dipimpin hakim I Gede Rumega itu masuk pada agenda pemeriksaan saksi. Ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaka Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru.
Dari dua orang saksi iyang hadir salah satunya adalah saksi Farhantini Musyasyaroh alias Farah saksi yang diajak oleh korban I Gusti Made Suarjana alias Gus Manjong.
Di muka sidang yang berlangsung secara virtual itu saksi Farah  menceritakan, sebelum kejadian, dia sempat diajak kencan oleh korban. “Awalnya saya diajak kencan oleh korban,” ungkap saksi.
Setelah sampai dalam kamar, menurut saksi, korban sempat menanyakan berupa tarif sekali kencan dan dijawab oleh saksi 150 ribu. “Setelah saya jawab, korban malah mengeluarkan pisau yang diarahkan ke wajah saya sambil berkata saya bayar pakai ini (pisau),” aku saksi.
Setelah itu, saksi mengaku langsung berlari meninggalkan korban sembari berteriak minta tolong. Sementara terkait soal celurit atau sajam yang digunakan oleh terdakwa untuk menebas kepala korban, saksi mengatakan sempat melihat disimpan di meja operator.
“ Saya pernah lihat celurit itu disimpan dibawa meja operator, “ tutup saksi
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 Wita di di Cafe Jelita Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar.
Sebelum kejadian,  saksi Ovi Januar Ayu Mustika yang merupakan istri dari terdakwa mengirim pesan melalui WhatsApp yang isinya bahwa saksi Farhantini Musyasyaroh masuk kedalam kamar dan ditodong pisau.
Membaca pesan itu, terdakwa langsung datang ke tempat kejadian. Sampai di tempat kejadian, rupanya korban juga telah menikam Y. Paris Pratama Putra.
Tidak Laman kemudian terdakwa datang sambil membawa celurit langsung menebaskan kepala korban hingga korban meninggal dunia.(dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *