BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kasus Meninggal 1 Orang, Sebanyak 36 Dinyatakan Positif Covid-19

Paseien Sembuh Tercatat ada 40 Orang

covid-19. kota denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.Foto/Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Hari ini tercatat ada 40 orang dinyatakan sembuh. Tap berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (19/8/2022) diketahui ada 1 orang meninggal dunia.

Sementara berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.905 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 52.453 orang  (97,31 persen), meninggal dunia sebanyak 1.119 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 333 orang (0,62 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 33 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Baca Juga :39 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 44 Orang

Baca juga :Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Meningkat, Hari Ini 1 Orang Dinyatakan Meninggal

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.(hms)

Baca Juga :Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran AstraPay Sanfest 2022, Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Denpasar

Baca Juga :Hampir Dua Tahun Menjabat Kajari Denpasar, Yuliana Sagala Digeser ke Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *