BULELENG (terasbalinews.com) – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja, Kadek Doni Riana, S.H., M.H., menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai belum berpihak pada keadilan sejati. Ia menegaskan, masih banyak kasus yang menunjukkan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sehingga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) semakin menurun.
“Dalam situasi hukum yang carut-marut seperti sekarang ini, kita sangat membutuhkan aparat penegak hukum yang benar-benar berintegritas dan beretika tinggi. Terutama bagi profesi advokat yang setiap hari bersentuhan langsung dengan proses hukum,” ujar pria yang akrab disapa KDR itu, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, baik melalui penyelesaian litigasi maupun non-litigasi. Karena itu, selain kompeten, seorang advokat juga harus menjaga profesionalitas dan netralitas dalam bekerja.
“Kehadiran pengacara dalam sistem hukum harus mencerminkan netralitas dan keberanian membuka fakta-fakta persidangan secara terang benderang. Sinergi antarpenegak hukum penting untuk membangun keadilan bagi pencari keadilan,” jelas Doni.
Ia menekankan bahwa dalam rantai penegakan hukum, polisi, jaksa, hakim, dan advokat harus berjalan seirama dalam menegakkan asas keadilan. Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya praktik-praktik yang tidak transparan.
“Setiap perkara hukum harusnya bisa dilihat secara jelas, bukan dimainkan di belakang layar. Masyarakat butuh transparansi agar rasa keadilan itu benar-benar dirasakan. Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Doni juga berharap para aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan moral yang bersih dan menjadikan proses hukum sebagai sarana mencari kebenaran, bukan keuntungan.
“Soal puas atau tidak dengan putusan pengadilan, paling tidak masyarakat bisa melihat adanya proses yang mendekati keadilan. Itu yang sebenarnya dicari pencari keadilan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Doni mengingatkan pesan Mahkamah Agung (MA) tentang pentingnya menciptakan peradilan yang agung dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan. Ia menilai, dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah, sudah seharusnya tidak ada lagi alasan bagi aparat hukum untuk menyalahgunakan jabatan.
“Sekarang penghasilan aparat penegak hukum sudah memadai. Jadi, tidak ada alasan untuk bermain-main dengan hukum. Presiden Prabowo juga sudah menaikkan gaji mereka agar bisa bekerja lebih fokus dan profesional,” pungkasnya. *ndr















