BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

KPU Buleleng Dorong Mahasiswa STIKES Melek Demokrasi, Pemilih Muda Disiapkan Hadapi Pemilu 2029

KPU Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi pendidikan demokrasi kepada mahasiswa STIKES Buleleng, Senin (28/9/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Mahasiswa menjadi salah satu kelompok pemilih yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda, termasuk mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng.

Sosialisasi Pendidikan Demokrasi digelar di lingkungan STIKES Buleleng, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar mahasiswa sebagai pemilih pemula dan pemilih muda.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana hadir bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, yang sekaligus menjadi pemateri.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Biro Humas, Protokol, dan Kerja Sama STIKES Buleleng, Dr. Ns. I Wayan Antariksawan, S.Kep., MAN., DNM. Hadir pula Pembina Yayasan, Ns. Gede Ivan Kresnayana, S.Kep., M.Kes.

Dalam sambutannya, Gede Ivan mengapresiasi kegiatan pendidikan demokrasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai demokrasi dan kepemiluan agar mampu menggunakan hak pilih secara bijak ketika telah memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan politiknya.

Mengapa Pemilu Harus Ada?

Materi sosialisasi dikemas dengan pertanyaan pemantik agar mahasiswa tidak hanya menerima materi secara satu arah.

Salah satu pembahasan yang diberikan adalah “Alasan Mengapa Pemilu Harus Ada di Indonesia”. Dari pertanyaan tersebut, mahasiswa diajak memahami pemilu sebagai mekanisme damai untuk melakukan pergantian kepemimpinan sekaligus menentukan pemimpin yang diharapkan mampu menjalankan pemerintahan secara berdaulat, menciptakan kedamaian dan berlaku adil kepada masyarakat.

Diskusi kemudian berkembang pada sejumlah materi kepemiluan. Mahasiswa diajak mengenali dasar hukum penyelenggaraan pemilu, partisipasi pemilih dari kelompok milenial dan Gen Z, serta peran tiga lembaga utama dalam penyelenggaraan pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

KPU memiliki tugas menyelenggarakan pemilu, termasuk menyiapkan berbagai kebutuhan teknis seperti tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk mengawasi pelaksanaan tugas KPU agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun DKPP memiliki peran menjaga integritas penyelenggara pemilu melalui pemeriksaan dan pemutusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Pemilih Muda Jangan Apatis

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa juga mendapat pemahaman bahwa pemilu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang penyelenggaraannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara. Peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih juga memiliki peran dalam menentukan kualitas pelaksanaan demokrasi, termasuk melalui partisipasi dan pengawasan.

KPU Buleleng menilai pemilih muda memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kelompok ini perlu memiliki literasi politik yang memadai dan tidak bersikap apatis terhadap perkembangan politik di sekitarnya.

KPU Kabupaten Buleleng pun menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat menuju Pemilu 2029 melalui pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan di STIKES Buleleng, KPU berharap mahasiswa semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Edukasi tersebut juga diharapkan mendorong generasi muda menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab ketika waktunya tiba.

Generasi muda tidak hanya ditempatkan sebagai penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *