DENPASAR (terasbalinews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berharap, calon gubernur Bali periode 2024-2029 agar merancang visi dan misi sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ia mengatakan, KPU RI telah mendorong calon pemimpin daerah agar menyusun visi-misi sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang setiap daerah yang akan dipimpinnya.
“Anggaplah di Bali, di Bali kita punya Perda tentang pembangunan Bali 100 tahun. Ini visi-misi Gubernur gak boleh melenceng dari ini, karena kami akan mengajak bapeda dalam pokja kita untuk menilai visi-misi itu. Ini sudah ada suratnya,” kata Lidartawan di kantor KPU Bali, Kamis (11/7/2024).
KPU Bali, lanjut Lidartawan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan beberapa pihak terkait untuk membahas konsep debat maupun kampanye dalam perhelatan Pilgub Bali.
“Hari Senin kita akan kumpulkan seluruh Bappeda Bali bahwa visi-misi itu harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah itu harus disampaikan kepada kandidat, supaya membuat visi-misi selaras dengan rencanan pembangunan tersebut,” imbuh mantan Ketua KPU Bangli tersebut.
Lebih jauh, Lidartawan menambahkan visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali.
“Jadi kita wajibkan nanti untuk di Provinsi Bali harus sesuai dengan perda yang sudah ada.
“Kita kan sudah punya Perda ini, tentang pembangunan Bali 100 tahun kedepan. Jadi visi-misi nya harus mengarah kesitu,” tandas Lidartawan. (nan)