BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Buleleng Fokus Pemerataan dan Pelestarian Heritage Kota Tua

whatsapp image 2025 10 08 at 13.47.09
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ngurah Arya Widnyana menandatangani dokumen penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (8/10/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan mendalam, DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya menyetujui dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Buleleng dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya, menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan secara komprehensif dan penuh tanggung jawab.

“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Selain itu, juga menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan merata di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng,” ujar Ngurah Arya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 disepakati mencapai Rp2,6 triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,8 triliun lebih. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp234,1 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa penyusunan anggaran tersebut tetap berpedoman pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta masukan masyarakat. Fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pelestarian nilai budaya daerah.

“Rancangan APBD tahun 2026 ini disusun sesuai kesepakatan bersama, mengacu pada hasil LKPD dan masukan masyarakat. Semua aspirasi itu akan kita terjemahkan dalam APBD agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” tegasnya.

Dalam arah kebijakan pembangunan ke depan, Pemkab Buleleng akan menitikberatkan perhatian pada revitalisasi kawasan heritage Kota Singaraja, khususnya Tugu Singa, yang dikenal sebagai titik nol sejarah Buleleng.

“Dari sejarahnya, kawasan Tugu Singa ini merupakan bagian penting dari perjalanan Buleleng. Di sekitarnya ada Puri Sukasada, Puri Kanginan, dan Puri Gede. Kawasan ini harus kita lestarikan agar generasi muda mengenal dan bangga dengan sejarah daerahnya,” tandas Sutjidra.

Dengan diketoknya KUA-PPAS 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitas Buleleng. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *