Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menggelar apel siaga dan razia gabungan. Tim menemukan berbagai barang yang dilarang beredar di lapas.
Kepala Lapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna menyebut, pihaknya menemukan beberapa barang yang dilarang berupa gelas kaca, kurisan, botol kaca, kabel listrik, cutter, korek gas, sendok besi, gunting dan kipas portabel.
Sutrena menyebut, barang hasil razia gabungan tersebut langsung disita dan akan dimusnahkan.
“Barang-barang yang dilarang ini dapat membahayakan keselamatan dan keamanan warga binaan maupun petugas.
“Oleh karena itu, razia gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” terang Sutresna.
Sutresna melanjutkan, razia gabungan ini merupakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Singaraja.
“Kami juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Lapas Singaraja telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” jelas Sutresna.
Apel siaga dan razia gabungan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas, Kasat Narkoba Polres Buleleng beserta anggota, BNNK Buleleng serta Kodim 1609 Kabupaten Buleleng.