BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Menuju Bali Bebas Rabies 2028, Tutik Kusuma Wardhani: Dorong Vaksinasi dan Sterilisasi Massal

Peringatan "World Rabies Day (WRD) 2026" yang digelar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Minggu (27/9/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Upaya mewujudkan Bali bebas rabies pada 2028 menghadapi tantangan serius. Hingga Agustus 2026, sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat suspek rabies.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam peringatan “World Rabies Day (WRD) 2026” yang digelar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Minggu (27/9/2026).

Mengusung tema “Stronger Together – Lebih Kuat Bersama untuk Eliminasi Rabies di Bali”, kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Sejumlah kegiatan digelar, mulai dari vaksinasi rabies, sterilisasi atau kontrol populasi hewan penular rabies (HPR), pemeriksaan kesehatan hewan gratis, edukasi masyarakat, hingga Pet Fun Run dan Dog Show.

Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, mengatakan kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan rabies masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius.

Berdasarkan laporan dinas terkait, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat suspek rabies.

“Melalui peringatan WRD ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama mengatasi rabies,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, vaksinasi rabies ditargetkan menyasar 500 ekor HPR. Sementara program kontrol populasi melalui sterilisasi hewan jantan dan betina ditargetkan mencapai 150 ekor.

Namun, menurut Dewa Made Anom, penanggulangan rabies di Bali masih menghadapi persoalan mendasar, salah satunya belum tersedianya data akurat mengenai jumlah populasi anjing.

Karena itu, ia mendorong pelaksanaan vaksinasi rabies secara masif dan serentak. Vaksin yang digunakan, kata dia, harus memiliki efektivitas perlindungan setidaknya selama satu tahun sehingga penggunaan tenaga, waktu, dan anggaran dapat lebih efisien.

“Produk vaksinasi yang digunakan harus mampu mencegah dan memiliki titer antibodi dengan jangka waktu minimal satu tahun. Itu akan mampu mengefisiensikan tenaga, waktu, dan dana, sehingga penyebaran rabies bisa segera diatasi,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah PDHI Bali bersama Pemprov Bali dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dalam memperkuat penanggulangan rabies.

Menurut Tutik, persoalan rabies tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Tingginya populasi anjing di Bali menjadi salah satu tantangan dalam memutus rantai penyebaran penyakit tersebut sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI. Karena masalah rabies ini domainnya ada di Kementerian Pertanian yang menjadi mitra dari Komisi IV. Sementara, saya yang kini duduk di Komisi IX lebih fokus pada kesehatan masyarakat. Tentu, kami sangat mendukung program pengentasan rabies di Bali,” ujar legislator asal Kabupaten Buleleng tersebut.

Ia berharap peringatan WRD 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Pencegahan rabies, kata dia, perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui kepemilikan dan pemeliharaan hewan secara bertanggung jawab.

Pemilik anjing juga diharapkan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai salah satu upaya mengendalikan populasi.

Masyarakat pun diminta tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya dan segera mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk mempercepat pengendalian rabies di Bali.

Dalam peringatan WRD 2026 tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Bali bebas rabies 2028. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelepasan burung ke alam bebas sebagai simbol komitmen bersama menjaga kehidupan dan kesehatan lingkungan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *