BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Merasa Dipersekusi, Sopir Wanita Ini Lapor ke Polsek Kuta Utara

banner 120x600

Foto: Togar Situmorang, SH., MH., MAP.
 
DENPASAR – Sedikit terusik kedamaian malam Natal (24/12/19) lalu di wilayah Polsek Kuta Utara akibat arogansi yang diduga dilakukan sekelompok oknum transportasi pangkalan di area Finns Beach Club, Canggu.
“Diduga ada tindakan persekusi dengan melakukan penghadangan terhadap salah satu sopir wanita dari Jayamahe Transport (sebut aja Hanny),” ungkap Dewan Pakar Forum Bela Negara-Provinsi Bali Togar Situmorang, SH., MH., MAP., di Denpasar, Minggu (4/1/2020).
Disebutkan saat kejadian, sekitar Pukul 19.00 WITA tanggal 24 Desember 2019, driver armada yang kebetulan seorang perempuan menjemput penumpangnya di Fins Beach Club dan tiba-tiba dihadang oleh belasan orang diduga oknum dari transportasi setempat (lokal).
“Mereka menghentikan dengan paksa dengan cara menaruh beberapa kursi didepan dan semua kejadian direkam oleh sang sopir,” jelas Togar Situmorang, SH., MH., MAP., yang dikenal juga sebagai Ketua POSSI Kota Denpasar.
Lantas malam itu juga, Aryanto Direktur Jayamahe menelpon dirinya agar tim emergency minta didampingin advokat Law Firm “TOGAR SITUMORANG” untuk kordinasi dengan Polsek Kuta Utara.
Aryanto selaku Direktur Jayamahe Transport menceritakan, bahwa kejadian terjadi tanggal 24/12/2019 pukul 19.00 wita dimana salah satu driver seorang perempuan menghubungi tim emergency dan advokat yang sengaja disiapkan perusahaan dengan Law Firm Togar Situmorang stand by 24 jam apabila ada anggota yang tersangkut masalah hukum. Sang Driver perempuan tersebut menjelaskan bahwa saat menjemput pelanggan/penumpang menggunakan aplikasi di Finns Beach Club Cangu, dihadang belasan orang driver dari transport pangkalan setempat (Canggu).
“Mereka menghadang dan menghentikan paksa dengan menaruh kursi-kursi didepan mobilnya dan kejadian tersebut semua direkam oleh sang driver perempuan tersebut,” tutur Aryanto.
Sang driver sempat lolos dari penghadangan tersebut namun salah satu dari penghadang mengejar dengan menggunakan sepeda motor dan secara arogan menghancurkan kaca spion mobil hingga hancur dan membuat takut juga trauma mendalam sang driver perempuan tersebut.

(Foto/Ist)

Atas respon dalam situasi tersebut tim emergency didampingi advokat muda Sabam Nainggolan, SH dari Law Firm Togar Situmorang segera kordinasi dengan Kapolsek Kuta Utara beserta jajaran dan mendapat respon baik sehingga dibuatkan LPB/01/1/2020/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara.
Togar Situmorang SH, MH, MAP yang juga merupakan 100 pengacara hebat versi majalah property & Bank menerangkan bahwa Manajemen Jayamahe Transport, pasti akan melindungi dan juga mengayomi driver-driver nya dalam menjalankan pekerjaannya untuk selalu taat hukum.
“Perlu diingat bahwa transport online di Indonesia, khususnya di Bali, legal dan memiliki payung hukum Permenhub 118/2018 dan juga Pergub Bali No. 40/2019. Sehingga dalih apapun, warga sipil tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum dan tanpa hak, apalagi sampai melakukan penghadangan, persekusi atau bahkan pengerusakan,” tegasnya, sembari memgingatkan akan mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan.
Togar Situmorang, sangat menyayangkan masih ada oknum yang selalu menggunakan kekerasan padahal profesi sama dan masing-masing bekerja untuk mencari nafkah kenapa mesti dengan cara yang melawan hukum di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Bali.
“Agar bisa jadi pelajaran bahwa tidak ada orang yang merasa kebal hukum dengan melakukan anarkisme, arogansi dan seenaknya melakukan pelanggaran hukum,” tutup Togar Situmorang yang juga dikenal sebagai Panglima Hukum, Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *