BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

“Mesadu” ke DPRD Bali Ketua Yayasan Dwijendra Yang Baru

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Buntut kisruh di Yayasan Dwijendra, Ketua Yayasan yang baru Wirawan berinisiatif meminta Dewan membantu mencarikan solusi atas konflik internal Yayasan dengan Ketua Yayasan Dwijendra sebelumnya I Made Sumitra Chandra Jaya alias Chandra. Wirawan dan beberapa pembina Yayasan lainnya mengadu ke DPRD Bali dan diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta di ruang Baleg DPRD Bali, Rabu (28/11/2018)

Seperti diketahui buntut makin memanasnya konflik internal dan dilarangnya mahasiswa masuk ke kampus pada Senin (26/11/2018) dan diliburkannya mahasiswa Universitas Dwijendra sejak 27 November sampai 2 Desember 2018. Namun rupanya pada Rabu (28/11/2018) Rektor Dwijendra menganulir surat tersebut dengan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan perkuliahan bisa berlangsung kembali, karena situasi kampus dianggap sudah kondusif.

Dihadapan Nyoman Parta, Wirawan menyatakan, Chandra memutarbalikkan fakta. Dirinya dituding mengunci gerbang agar mahasiswa tidak bisa masuk. Padahal dia yang melakukan itu. Ini bukan pelanggaran lagi, tapi sudah kejahatan. Wirawan juga mengaku kehilangan daya dan akal daya menghadapi pihak Chandra. Apalagi dirinya tidak punya power apa-apa.

“Saya berperkara ini pakai uang pribadi dan banyak keluar uang. Tapi Pak Chandra bayar preman Rp 200 ribu sehari dan berperkara juga pakai uang yayasan,” keluh Wirawan.
Pihaknya hanya ingin mengembalikan Yayasan Dwijendra seperti semula yaitu milik masyarakat, bukan milik perseorangan apalagi milik satu keluarga Chandra.

“Sekolah ini milik kita bersama. Para pihak yang berperkara jangan libatkan siswa, mahasiswa, guru, pegawai dan dosen. Yang bermasalah adalah pembina dengan Pak Chandra,” ujar Wirawan yang mantan Rektor Universitas Dwijendra itu.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengaku akan mengkomunikasikan masalah ini dengan mendengarkan pihak Chandra dan juga Rektor Universitas Dwijendra. Parta menegaskan posisinya pada urusan perlindungan pada siswa dan mahasiswa agar bisa belajar dan guru-guru tidak memprovokasi siswa.

“Urusan saya adalah bagaimana siswa dan mahasiswa bisa belajar kembali seperti semula. Saya tidak masuk pada persoalan pinjam meminjam uang yayasan,” kata Parta.

Ia tidak mau masuk pada urusan konflik yayasan. Sebab karut marut ini sudah seperti menegakkan benang basah, dan susah diurai.

“Permasalahan ini sudah lari kemana-mana. Kami tidak ingin siswa dan mahasiswa dikorbankan dengan konflik internal ini,” tukas Parta. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *