DENPASAR (terasbalinews.com). Kepolisian Sektor (Polsek) Benoa mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih yang ditinggal oleh pemiliknya sejak April 2024 di gapura pintu masuk Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca menerangkan, sepeda motor tak bertuan tersebut awalnya ditemukan oleh karyawan Jasa Marga Tol Bali Mandara, Eras.
Selanjutnya, ia membawa motor tersebut ke kantor PJR Polda Bali (Induk VI) yang ada di Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Setelah seminggu diamankan di kantor PJR tidak ada orang yang datang mengambil, Eras bersama personel polisi bernama Ipda I Made Edi Ariasa menyerahkan sepeda motor tersebut ke Polsek Benoa.
“Ada kemungkinan motor tersebut adalah motor rental yang disewa oleh seseorang lalu ditinggal oleh penyewa untuk itu kami mengamankan motor tersebut di Polsek Benoa,” kata Sueca, Selasa (30/7/2024).
Sueca menambahkan, bagi pemilik motor bisa mengambilnya di Polsek Benoa dengan membawa identitas kendaraan tersebut.
“Boleh datang ke Polsek Benoa untuk mengambil motor tersebut dengan membawa identitas kendaraan dan identitas diri, dan kami akan segera menyerahkannya,” timpal Sueca. (nan)