BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berjalan Positif Usai Penilaian FTSE Russell

ojk logo
(foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen yang dirilis FTSE Russell dalam pengumuman “FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement” pada 7 April 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia tetap berada pada kategori “Secondary Emerging Market” dan tidak masuk dalam daftar “Watch List”, menandakan kepercayaan global terhadap stabilitas pasar modal nasional masih terjaga.

OJK menilai penilaian tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah dan regulator pasar modal Indonesia mulai mendapat pengakuan dari lembaga indeks global.

“OJK menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell yang menunjukkan bahwa berbagai inisiatif reformasi integritas pasar modal Indonesia berjalan dengan progres yang baik dan kredibel di mata global index provider,” demikian pernyataan resmi OJK dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Status Indonesia yang sejajar dengan negara besar seperti Tiongkok dan India dinilai menjadi indikator bahwa kebijakan penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal telah berada pada jalur yang tepat.

Menurut OJK, FTSE Russell juga menegaskan bahwa reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkelanjutan seiring dengan implementasinya.

“OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus menjalankan kebijakan strategis sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia,” tulis OJK.

Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya. Kebijakan tersebut mencakup transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta implementasi pengumuman “High Shareholding Concentration (HSC)” sebagai sistem peringatan dini bagi investor.

Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

“OJK memandang pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor domestik maupun global, sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional,” tulis OJK.

Ke depan, OJK memastikan reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan secara konsisten dengan memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.

“OJK berkomitmen menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor,” demikian pernyataan OJK.

Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *