BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Paripurna DPRD Badung Keluarkan Catatan Strategis untuk LKPJ Bupati 2025

dprd badung2
Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis (23/4/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis (23/4/2026).

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Badung Nomor 4 Tahun 2026 dan menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Seluruh anggota DPRD Badung turut hadir dalam rapat tersebut.

Dari pihak eksekutif, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, penerbitan rekomendasi tersebut merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Menurutnya, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah dokumen diterima, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembahasan.

“Hari ini astungkara kami sudah bisa mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025,” ujar Anom Gumanti.

Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerima ataupun menolak LKPJ kepala daerah. Peran DPRD, kata dia, sebatas memberikan evaluasi berupa catatan strategis, saran, dan koreksi untuk penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“DPRD hanya memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan APBD berikutnya,” tegasnya.

Anom Gumanti juga menekankan bahwa rekomendasi yang telah diterbitkan wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Sudah sangat jelas diatur, rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dan ada sanksi jika tidak dilaksanakan,” katanya.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang difokuskan pada pelaksanaan sembilan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Sembilan prioritas tersebut meliputi sektor pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang dan permukiman, hingga lingkungan hidup serta kebencanaan.

DPRD juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Pemkab Badung, termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya. Meski demikian, dewan menilai masih diperlukan strategi peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan publik agar capaian pembangunan lebih optimal.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif rekomendasi yang diberikan DPRD dan menyebut masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan anggaran mendatang.

Menurut Adi Arnawa, salah satu perhatian utama dalam rekomendasi tersebut adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kekuatan utama Badung dalam menjalankan program pembangunan.

Ia mengungkapkan, realisasi belanja daerah pada APBD Badung 2025 baru mencapai sekitar 81 persen, sementara realisasi PAD berada di angka 79,20 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting agar pemerintah daerah dapat meningkatkan akurasi perencanaan anggaran sehingga program yang telah dirancang dapat berjalan lebih maksimal.

“Rekomendasi dewan ini menjadi langkah awal bagi kami agar penyusunan APBD Badung ke depan lebih produktif, lebih akurat, dan bisa diimplementasikan dengan baik,” ujar Adi Arnawa.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Badung berharap kebijakan anggaran daerah ke depan semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dprdbadung/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *