BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Pembangkit PLN Sabet 2 PROPER Emas dan 16 PROPER Hijau di Tahun 2018

Foto - PLTDG Pesanggaran. (Ist)
banner 120x600

JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui anak perusahaan PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) berhasil meraih PROPER Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) Tahun 2018.

PROPER Emas untuk PLN diraih oleh PLTDG Pesanggaran yang dikelola oleh IP dan PLTU Paiton yang dikelola oleh PJB. Selain itu, 16 pembangkit PLN lainnya yang dikelola oleh PLN, IP dan PJB diganjar PROPER Hijau pada ajang penghargaan tersebut. Pemberian anugerah tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada dunia usaha yang meraih PROPER Emas dan Hijau di Jakarta, Kamis (27/12/2018) lalu.

Adapun 16 pembangkit PLN Group yang mendapat PROPER Hijau, antara lain PLTU Tanjung Jati B yang dikelola sendiri oleh PLN (Holding); PLTP Kamojang, PLTGU Cilegon, PLTG Gilimanuk, PLTGU Tambak Lorok, PLTG/U Grati, PLTP Gunung Salak, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Banten 2 Labuan, PLTU Banten 3 Lontar, PLTG/U Priok, PLTU Suralaya yang dikelola oleh IP; serta PLTU Paiton Baru unit 9, PLTU Rembang, PLTGU Muara Karang, PLTGU Gresik yang dikelola oleh PJB.

Tahun ini sebanyak 100 unit PLN Group menjadi peserta PROPER. Dari tahun ke tahun PLN Group mampu meningkatkan pencapaian peringkat PROPER Emas dan Hijau. Selain kedua PROPER tersebut, sebanyak 82 unit PLN Group juga menyumbangkan PROPER Biru.

PROPER Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.(Rls/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *