BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berjalan, Bukan Sekadar Respons terhadap MSCI

OJK - Dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang digelar Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmennya untuk membenahi pasar modal Indonesia di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap kualitas dan tata kelola pasar. Reformasi diarahkan tidak hanya untuk memperkuat transparansi dan likuiditas, tetapi juga meningkatkan integritas serta penegakan hukum agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat di tingkat global.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang digelar Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.

Perhatian investor terhadap pasar modal Indonesia meningkat setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia. OJK menegaskan menghormati proses penilaian independen MSCI sekaligus memastikan berbagai perhatian yang muncul dijawab melalui reformasi yang konkret dan berkelanjutan.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” kata Friderica.

Menurut dia, OJK ingin memastikan reformasi menghasilkan perubahan yang dapat diukur, terutama dalam aspek transparansi, integritas, likuiditas dan daya saing pasar.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Friderica menilai fundamental pasar modal Indonesia masih cukup kuat. Kapitalisasi pasar tercatat sekitar 589 miliar dolar AS atau menjadi yang terbesar kedua di ASEAN. Jumlah investor juga telah mencapai 31,1 juta.

Kinerja perusahaan tercatat menunjukkan perkembangan positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sementara laba bersih meningkat 16,3 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.

Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sejumlah langkah konkret telah disiapkan. Di antaranya peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir atau beneficial ownership, serta perluasan klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan menjadi 39 kategori.

OJK juga memperkuat keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham di atas satu persen dan mempublikasikan daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan transparansi mengenai konsentrasi kepemilikan saham. Hasan menegaskan reformasi tidak boleh berhenti pada perubahan aturan.

“Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Terkait MSCI, Hasan menegaskan pengumuman pada 15 Oktober 2026 masih merupakan proses konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Dengan demikian, belum terdapat keputusan final mengenai perubahan status tersebut.

MSCI membuka kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.

OJK, kata Hasan, terus membuka komunikasi dengan MSCI agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat menjadi bagian dari penilaian secara menyeluruh. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.

Selain membenahi regulasi dan struktur pasar, OJK juga memperkuat penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal.

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang berkaitan dengan perdagangan saham DSSA, BREN dan CUAN.

OJK menegaskan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI. Karena itu, tindakan penegakan hukum tersebut bukan langkah yang diambil secara mendadak sebagai respons terhadap perkembangan MSCI.

“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kami bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan,” kata Hasan.

Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun. OJK juga telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan dan keberlanjutan reformasi, yang turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.

Friderica menilai dialog langsung dengan investor menjadi bagian penting dalam proses reformasi. OJK tidak hanya ingin menjelaskan kebijakan yang telah dilakukan, tetapi juga mendengar kekhawatiran dan rekomendasi dari investor domestik maupun global.

“Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujarnya.

Dengan agenda tersebut, OJK ingin memastikan reformasi pasar modal berjalan sebagai proses jangka panjang. Targetnya bukan sekadar mempertahankan posisi Indonesia dalam peta pasar modal global, tetapi membangun pasar yang lebih transparan, berintegritas, likuid dan kompetitif sehingga mampu memberikan kepastian lebih besar bagi investor. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *