BULELENG (terasbalinews.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengajukan pinjaman daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 mendapat dukungan penuh dari DPRD Buleleng.
Dalam rapat pembahasan RPJMD yang digelar di Ruang Gabungan Komisi, Jumat (25/7), Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa pinjaman daerah akan difokuskan pada program-program dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah penataan ulang RSUD Buleleng yang selama ini belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran.
“Sudah kami rancang sejak periode sebelumnya, tapi belum bisa dieksekusi. Melalui pinjaman ini, rencana tersebut akan diwujudkan di RPJMD lima tahun ke depan,” ujar Bupati Sutjidra.
Dukungan datang dari DPRD Buleleng, yang menyambut baik inisiatif tersebut, dengan catatan bahwa pembahasan teknis akan dilanjutkan di tingkat fraksi. Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menekankan pentingnya perbaikan fasilitas kesehatan, khususnya pada layanan intensif seperti ICU.
“Kami sepakat dengan rencana pinjaman ini. Tapi kami minta RSUD dan rumah sakit tipe C yang ada di Buleleng perlu diperkuat ruang intensif dan tenaga medisnya. Ini penting agar beban pelayanan tidak hanya ditumpuk di RSUD,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira Adi menekankan perlunya transparansi dan perincian dari pemerintah daerah terkait skema pinjaman, alokasi anggaran, dan dampak fiskal jangka panjang.
“Pemerintah harus sampaikan secara rinci peruntukan dana pinjaman dan dampaknya terhadap APBD. Ini penting untuk sosialisasi ke masyarakat serta menjaga kesinambungan program lainnya seperti pendidikan dan infrastruktur,” ujarnya.
Wandira juga meminta agar DPRD dilibatkan sejak awal dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat pembangunan merata di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029 sendiri saat ini telah memasuki tahap finalisasi. DPRD menyatakan bahwa seluruh catatan dan masukan telah diakomodasi oleh pemerintah daerah, dan tinggal menunggu pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Ndra










