BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Buleleng Dorong Pembangunan Ruang Rehabilitasi dan Dukung Program Sosial bagi Lansia

img 20250711 wa0034
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Sukarmen saat memimpin rapat, Jumat (11/7). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam mendorong penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat kerja bersama Pokja Bidang Pembangunan Manusia dalam rangka penyusunan RPJMD 2025–2029, yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Buleleng pada Jumat (11/7).

Ketua Komisi IV, I Nyoman Sukarmen, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Buleleng menjadi alasan pentingnya percepatan pembangunan ruang rehabilitasi yang memadai. Hal ini sejalan dengan data dari instansi terkait yang menunjukkan tren peningkatan pecandu narkoba di wilayah tersebut.

Rencana ini mendapat tanggapan positif dari Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD. Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah memiliki tim medis dan tenaga ahli yang siap menangani pasien rehabilitasi.

“Program ini sebenarnya sudah kami sampaikan langsung ke Bupati. Dokter ahli dan tenaga medis sudah tersedia, namun memang hingga kini belum ada gedung khusus yang dapat digunakan. Kami akan segera koordinasikan dengan Bupati agar masukan dari Komisi IV bisa segera ditindaklanjuti,” jelas dr. Arya.

Komisi IV berharap usulan ini mendapat perhatian dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2025–2029, demi terwujudnya sistem penanganan yang lebih komprehensif dan manusiawi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Selain isu narkotika, Komisi IV juga menyampaikan apresiasi terhadap Program Rumah Singgah Karang Werda dari Dinas Sosial Buleleng. Program ini telah hadir di seluruh desa sebagai wadah aktivitas dan pendampingan sosial bagi para lansia.

Inisiatif tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat lanjut usia, sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial di lingkungan masing-masing. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *