Buleleng (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan arah pembangunan jangka menengah untuk periode 2025–2029 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Jumat (13/6) di Buleleng Command Center. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan kebijakan nasional dan Provinsi Bali.
Dalam kegiatan yang dihadiri 150 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya forum ini sebagai bagian dari finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana. Ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan berpegang pada pendekatan teknokratis.
“Kita ingin mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Buleleng. Visi BULELENG PATEN menjadi landasan kita, menuju kabupaten yang unggul, solid, dan berkelas,” ujar Sutjidra.
Delapan misi utama telah disiapkan untuk mendasari arah pembangunan daerah. Fokus utamanya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga pelestarian budaya. Misi-misi ini akan dituangkan dalam lima prioritas pembangunan daerah, di antaranya: pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi kerakyatan, pelestarian nilai budaya lokal, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Sesi pemaparan program prioritas, diskusi terbuka, dan penandatanganan berita acara juga menjadi bagian penting dalam Musrenbang kali ini. Sutjidra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“Ini bukan hanya agenda formal, tapi momentum partisipatif yang menunjukkan komitmen kita untuk membangun Buleleng yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, turut menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD menggunakan pendekatan teknokratis yang memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
“Musrenbang ini diharapkan mampu membangun komitmen seluruh stakeholder terhadap keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” jelas Reika.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RPJMD harus sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. “RPJMD dan Renstra perangkat daerah harus merepresentasikan komitmen Buleleng dalam mendukung kemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, ketahanan nasional, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. Ndra















