BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD dan Bupati Buleleng Sepakat Dorong Regulasi Data Presisi untuk Wujudkan Pemerintahan Berbasis Fakta

img 20250619 wa0060
Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Buleleng saling menyerahkan dokumen pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Kamis (19/06/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Kamis (19/6) berlangsung dengan semangat sinergi, saat seluruh fraksi di DPRD menyambut positif Pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Data Presisi Berbasis Desa dan Kelurahan.

Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD ini menyoroti pentingnya data yang akurat dan terkini sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif. Juru bicara Gabungan Fraksi, Luh Marleni, menegaskan bahwa kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan modal kuat dalam membangun daerah secara berkelanjutan.

“Pendapat Bupati menunjukkan komitmen yang sejalan dengan DPRD, bahwa data adalah fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang tepat sasaran,” ucap Luh Marleni.

Fraksi-fraksi DPRD juga menekankan bahwa desa dan kelurahan, sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, perlu diperkuat dengan dukungan data presisi. Mereka sepakat bahwa regulasi ini sangat penting untuk mendorong pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel di tingkat lokal.

Di era digital seperti saat ini, DPRD mencatat bahwa meskipun Pemkab Buleleng telah memanfaatkan berbagai sistem informasi, sinkronisasi antar aplikasi dan sistem masih menjadi tantangan yang harus dibenahi.

“Data yang presisi akan sangat menentukan arah pembangunan yang terukur dan berkeadilan. Maka penguatan regulasi melalui Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk menjamin kualitas data daerah secara menyeluruh,” tambah Luh Marleni.

Fraksi-fraksi menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku dalam Tata Tertib DPRD, dengan harapan dapat segera disahkan dan menjadi pijakan hukum dalam pengelolaan data di Kabupaten Buleleng.

Menutup rapat, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya mengutip sloka dari kitab Sarasamuscaya sebagai pengingat moral dan prinsip dalam pengabdian:

Brahmano wa manusyanama,
Dityo wapi tejasam,
Siro wa sarwa gatranam,
Dharmanam satyam utamam.

Kalau di antara manusia, brahmanalah yang utama.
Di antara yang bersinar, mataharilah yang utama.
Di antara anggota tubuh, kepala yang utama.
Dan dalam hal dharma, satya (kebenaran) adalah yang tertinggi.

Dengan semangat Buleleng PATEN (Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, Efektif, dan Nyata), DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pembangunan berbasis data dan fakta. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *