BULELENG (terasbalinews.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029 terus berlanjut. Kali ini, Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat kerja dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah yang berfokus pada aspek tata kelola pemerintahan.
Rapat yang digelar pada Jumat (11/7) di Ruang Komisi I DPRD Buleleng ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Luh Marleni, serta dihadiri oleh anggota komisi dan perwakilan dari berbagai SKPD seperti Bappeda, BRIDA, Inspektorat, Dinas PMD, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda, serta Camat Gerokgak.
Fokus pembahasan tertuju pada upaya penyelarasan visi dan program antar lembaga pemerintahan. Anggota Komisi I, Wayan Teren, SH, menekankan bahwa kolaborasi dan sinkronisasi antar instansi menjadi kunci utama demi tercapainya pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Luh Marleni dalam arahannya menyatakan bahwa penyamaan persepsi antar SKPD sangat penting, khususnya dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan. Ia juga mengingatkan perlunya ketelitian dalam penyusunan dokumen RPJMD.
“Kami ingin menyamakan persepsi terkait arah pembangunan dan program dari SKPD yang menangani bidang tata kelola pemerintahan. Selain itu, kami mendorong agar penyusunan naskah RPJMD lebih cermat, terutama dalam aspek penulisan, agar tidak terjadi kesalahan makna,” ujar Marleni.
Komisi I juga memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang masih sering diabaikan di lapangan. Penertiban dan kepatuhan terhadap regulasi dianggap penting sebagai bagian dari penguatan pemerintahan yang tertib dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan merangkum hasil rapat dalam bentuk catatan internal yang selanjutnya akan disampaikan dalam forum rapat gabungan komisi DPRD Buleleng untuk dibahas lebih mendalam. Ndra















