BULELENG (terasbalinews.com) – Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi meluncurkan program Promo Merdeka PBB-P2 2025. Program ini berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025 dan memberikan keringanan besar bagi masyarakat, yakni penghapusan piutang pokok serta denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga tahun 2020.
Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada, menjelaskan bahwa kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 17 Tahun 2025.
“Iya, sesuai kebijakan dari Bapak Bupati serangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kita gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 periode 18 Agustus sampai dengan 30 September 2025,” ujarnya pada Rabu (20/8).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah.
“Melalui kebijakan ini, Pemkab Buleleng hadir untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak PBB-P2 terlalu lama dengan menghapus piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020. Dengan syarat, warga masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) melunasi pokok dan denda PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025,” jelasnya.
Masyarakat yang melunasi tunggakan lima tahun terakhir (2021–2025) otomatis akan mendapatkan penghapusan utang pokok dan denda tahun 2020 ke bawah, tanpa harus mengajukan permohonan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2025, dan pembayaran bisa dilakukan melalui BPD Bali, Kantor Pos, Sedahan Kecamatan, LPD, BUMDes, Indomaret, maupun GoPay.
Sugiartha juga menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 19 Agustus 2025, penerimaan dari 10 Objek Pajak Daerah tercatat Rp156,123 miliar atau 65,99 persen dari target Rp236,573 miliar. Sedangkan penerimaan dari Opsen Pajak PKB dan BBNKB mencapai Rp69,606 miliar atau 46,30 persen dari target Rp128,751 miliar.
“Upaya pencapaian target penerimaan terus dilakukan, termasuk melalui Promo Merdeka PBB-P2. Astungkara dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, WP membayar pajak, target tersebut dapat terwujud,” pungkasnya. (ndra)















