BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Pemprov Bali Sebut 2 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto/nan).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto/nan).
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra menyebut ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali.

Dewa Indra bahkan menyebut, dua oknum ASN yang tidak netral itu telah disanksi turun jabatan dan dipindahtugaskan.

Dewa Indra menjelaskan, dua kasus tersebut berada di Kabupaten Karangasem dan Buleleng. Di Karangasem, ASN yang tidak netral saat Pemilu tersebut bekerja sebagai pegawai tata usaha di salah satu sekolah.

“Di Karangasem, salah satu sekolah tapi sekolah provinsi,” ucap Dewa Indra.

Awalnya, ASN pegawai tata usaha itu dilaporkan masyarakat karena mengikuti kegiatan salah satu caleg.

Alhasil, ASN tersebut dijatuhkan sanksi turun jabatan dan pindah tugas.

Sementara, oknum ASN di Buleleng terlibat kampanye dan menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden.

“Sehingga dalam catatan kami hanya dua gangguan soal netralitas ASN ini,” kata birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng itu.

Lebih jauh, Dewa Indra menegaskan Pemprov Bali bersama pemerintah daerah se-Bali berkomitmen untuk menjaga netralitasnya. Beberapa upaya yang ditempuh seperti, penandatanganan pakta integritas dan membentuk tim pengawas netralitas ASN.

“Kami harus menyelesaikan ini dengan baik, karena kami sebentar lagi akan menyambut pilkada,” tandas Dewa Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *