BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Pengalihan Aset Bandara Letkol Wisnu Tunggu Restu DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Buleleng (terasbalinews.com) – Rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk mengambil alih Bandara Letkol Wisnu yang terletak di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih berada dalam tahap awal proses. Saat ini, tim dari Dinas Perhubungan dan Bagian Aset Pemkab Buleleng tengah melakukan pendataan serta kajian menyeluruh terhadap lahan seluas 2 hektar milik Pemkab yang berada tepat di landasan pacu bandara tersebut.

Menurut Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, pelepasan aset tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Meskipun sudah ada surat resmi dari Gubernur Bali yang meminta agar lahan milik Pemkab diserahkan ke Pemprov, proses ini tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha pada Rabu (11/6/2025).

Namun, Sugiartha mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik permintaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa wacana yang berkembang mengarah pada pengembangan bandara menjadi lebih besar, selaras dengan janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menyebut akan membangun bandara berskala besar di wilayah Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset” tambahnya.

Sugiartha juga menegaskan bahwa setelah proses kajian dan pendataan selesai, Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan resmi dari DPRD Buleleng. Ini sesuai dengan aturan mengenai pelepasan aset tetap milik daerah yang bernilai signifikan.

“Tentu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, mengonfirmasi bahwa Bandara Letkol Wisnu saat ini memiliki luas total 15 hektar, dengan 13 hektar di antaranya merupakan aset Pemprov Bali dan sisanya 2 hektar milik Pemkab Buleleng.

Bandara tersebut memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter, yang saat ini hanya dapat digunakan oleh pesawat kecil, dan belum memungkinkan untuk penerbangan komersial skala besar. Spekulasi bahwa kawasan Sumberkima akan dijadikan lokasi Bandara Bali Utara pun kembali mencuat, seiring dengan langkah Pemprov Bali yang mulai menunjukkan keseriusan dalam pengambilalihan lahan. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *