DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera mencairkan dana hibah untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya hingga kini telah mencairkan sebesar 40 persen dana hibah Pilkada Serentak.
“Nah sisanya lagi diatur waktunya. Bulan April dilakukan penandatanganan, karena yang kemarin kan sudah kita bayar 40 persen KPU dan Bawaslu,” ungkap Dewa Indra, Senin (1/4/2024).
“Yang belum adalah aparat keamanan karena tahapan Pilkada belum masuk,” tambah Dewa Indra.
Dewa Indra menyebut, pencairan dana hibah selanjutnya dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pemprov Bali rencananya akan melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Maka bulan April ini setelah Idul Fitri akan dilakukan penandatanganan NPHD dengan Polda Kodam, Korem, dan sekaligus melakukan melanjutkan pembayaran KPU Bawaslu,” tambah Dewa Indra.