BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Pj Gubernur Bali Tanggapi Kasus Helikopter Jatuh Gegara Terlilit Tali Layangan

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto/ist).
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menegaskan akan segera mengambil langkah strategis guna menghindari terulangnya peristiwa helikopter jatuh akibat lilitan tali layangan.

Hal tersebut tercetus saat Mahendra Jaya menerima Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai, Stakeholder Bandara Ngurah Rai, dan perangkat daerah terkait di Jayasabha, Denpasar, pada Senin (22/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Mahendra Jaya menekankan kembali Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan sekitarnya.

“Tentu ini akan kita sosialisasikan dengan lebih intensif lagi, melibatkan kabupaten/kota dan desa adat serta Satpol PP. Bahwa sudah ada aturan mengenai di mana, pada ketinggian berapa, dan kapan boleh menaikkan layangan,” kata Mahendra.

Di sisi lain, Mahendra Jaya tak menampik bahwa layang-layang merupakan bagian dari kearifan lokal, budaya yang mengakar dan bahkan menjadi daya tarik pariwisata di Bali.

Namun, ia menjelaskan bahwa keselamatan penerbangan dan nyawa manusia harus menjadi prioritas.

“Penting untuk dilakukan tindakan pencegahan, dan ditekankan bahwa hanya di tempat-tempat tertentu saja yang dilarang,” ujar perwira kepolisian berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak terkait berkomitmen untuk melakukan sinergi guna mencegah hal yang sama terulang kembali. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *