DENPASAR (terasbalinews.com). Kepolisian Daerah (Polda) Bali beserta jajarannya menggelar Operasi Sikat Agung 2024 pada 25 April hingga 10 Mei.
Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 115 kasus dan menangkap 136 penjahat dalam Operasi Sikat Agung 2024 ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggulangi berbagai bentuk tindakkan kriminalitas seperti tindak pidana kejahatan curat, curas, maupun curanmor alias 3C,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simarmata, Sabtu (11/5/2024).
Polresta Denpasar menjadi yang tersibuk dengan berhasil mengungkap 30 kasus dan mengamankan 34 tersangka.
Polres Gianyar juga mengungkap 15 kasus dan menciduk 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus dan 19 tersangka, serta Polres Jembrana ada 13 kasus dan 12 tersangka.
Kemudian Polres Badung mengungkap 12 kasus dengan 13 tersangka, Polres Karangasem ada 6 kasus dan 11 tersangka, Polres Tabanan ada 5 kasus dan 8 tersangka, Polres Klungkung ada 5 kasus dengan 7 orang tersangka, serta Polres Bangli tiga kasus dengan 4 tersangka.
Adapun Polda Bali mengungkap 12 kasus dengan 12 tersangka.
“Dalam Operasi Sikat ini, ada target operasi (TO) menjadi prioritae kami. Namun dalam pelaksanaannya, kami juga berhasil mengungkap beberapa kejahatan diluar TO yang ditetapkan,” pungkas Yanri Paran. (nan)