DENPASAR (terasbalinews.com). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyelenggarakan acara Sangkep Kelompok Tani dan Nelayan se-Provinsi Bali Tahun 2024 di Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (22/10/2024).
Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Rony Ukurta Barus menyampaikan bahwa OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) menilai sektor pertanian, kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan di Provinsi Bali.
“Kami mendorong seluruh TPAKD di wilayah Bali untuk memaksimalkan potensi ekonomi masing-masing wilayah, melalui percepatan dan kemudahan akses permodalan khususnya para petani dan nelayan yaitu program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP),” kata Rony.
Lebih lanjut, Rony menyampaikan melalui program K/PSP ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Bali, dan turut menciptakan kemandirian pangan di wilayah Bali.
Kegiatan yang diikuti oleh pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan se-Provinsi Bali memberikan pengenalan produk pembiayaan pertanian yaitu Kredit Alsintan oleh BPD Bali, Program Closeloop Cluster Pertanian oleh Bank Mandiri, program Ekspor Produk Pertanian oleh BNI, pengenalan peran Perusda Bali, serta sharing session budidaya pisang cavendish oleh PT Nusantara Segar Abadi.
Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Sang Ayu Sri Wahyuni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi petani dalam mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan maupun pengembangan usahanya adalah permodalan.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik melalui pengembangan skema program kredit seperti KUR, kredit prioritas sektor pertanian, kredit usaha alsintan serta penguatan keuangan mikro agribisnis.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyuni juga memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sehingga para petani dapat lebih mencermati dan memahami jenis-jenis pembiayaan perbankan, serta diharapkan petani dapat terhindar dari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Melalui sinergi OJK dengan Pemerintahan Daerah melalui TPAKD, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan. (*/red)