DENPASAR (terasbalinews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membeberkan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Pulau Dewata rampung 95,3 persen per Kamis (11/7/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, Jumat (12/7/2024) di Denpasar. John menyampaikan, jumlah pemilih yang tercoklit sekitar 3.270.00
“Untuk proses update coklit hari ini sudah di angka tadi (Kamis, 11/7/2024) malam 22.30 Wita di 9 kabupaten/kota untuk tingkat provinsi sudah 95,3 persen.
John merinci, empat kabupaten yang telah rampung melaksanakan coklit adalah Klungkung, Tabanan, Bangli, dan Jembrana.
“Sudah ada 4 kabupaten 100 persen coklit dan masih ada 3 kabupaten yang mendekati 100 persen 97-99 persen dan 2 (yaitu) Badung dan Denpasar di angka 85 persen,” tambah John Darmawan.
Lebih jauh, Ketua KPU Kota Denpasar itu menargetkan proses coklit selesai minggu depan atau sebelum ditutup 24 Juli.
John melanjutkan, KPU Bali akan menggunakan proses coklit sebagai upaya menyisir pemilih potensial.
“Kami evaluasi tiap minggu untuk hal kegandaan perubahan status, proses coklit ini kan kami menemui langsung jika ditemukan jadi catatan dan rekomendasi pencoretan, namanya pencocokan penelitian, gandanya seperti apa kalo ganda di Bali kan banyak apakah NIK-nya juga,” ucap John.
Tak hanya itu, KPU Bali juga memberikan perhatian khusus kepada warga negara asing (WNA). Ia menegaskan, WNA tidak akan mendapatkan hak politik pada Pilkada 2024.
“Kita sudah koordinasi dengan Pemda, Mendagri Disdukcapil. Nggak sepenuhnya kesalahan administratif tapi juga keteledoran karena warnanya sama tapi status kewarganegaraannya beda,” tambah John Darmawan.
“Kita ingin menghilang WNA (daftar pemilih), karena memang secara UU mereka tidak diberikan hak untuk memilih,” tutupnya.