BULELENG (terasbalinews.com) – DPRD Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini tengah berproses bersama pihak eksekutif.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa DPRD masih menunggu hasil komunikasi resmi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, khususnya menyangkut komitmen serta pola kerja sama pembiayaan bagi Widyalaya dan Pasraman.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.
Ia menekankan, kejelasan pembagian kewenangan dan pembiayaan sangat penting agar pelaksanaan Ranperda nantinya tidak berbenturan dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, dalam rapat juga dibahas perangkat daerah yang akan menjadi pelaksana Ranperda tersebut.
Menurut Sukarmen, pengaturan teknis mengenai perangkat daerah pelaksana akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah.
Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng ini, lanjutnya, kini telah memasuki tahap akhir pembahasan. Proses selanjutnya tinggal menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan ke pembahasan di tingkat gabungan komisi.
“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya. *ndr















