BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Sekda Suyasa Ajak Seluruh Pihak Bergerak Tuntaskan Perekaman KTP-el di Buleleng

whatsapp image 2025 10 22 at 11.50.58
Petugas Disdukcapil Buleleng melakukan perekaman data KTP-el sebagai upaya percepatan penuntasan wajib KTP-el tahun 2025. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seluruh penduduk pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Rabu (22/10).

Dalam arahannya, Sekda Suyasa menyebutkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, capaian perekaman KTP-el di Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk, atau tersisa sekitar 4.787 warga yang belum melakukan perekaman.

“Sebagian besar yang belum terekam adalah wajib KTP pemula, terutama pelajar SMA/SMK yang baru berusia 17 tahun. Kendala utama masih pada waktu sekolah yang sering berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng telah melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Langkah ini terbukti efektif mempercepat perekaman di kalangan pelajar. Namun, Suyasa menegaskan perlunya sinergi lintas sektor agar target 100 persen dapat segera tercapai.

“Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita wujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan hanya kartu identitas, tetapi kunci akses ke berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa seluruh kecamatan di Buleleng telah menunjukkan capaian tinggi dalam perekaman KTP-el. Namun, pihaknya tetap menyiapkan langkah lanjutan untuk menjangkau warga yang belum terekam.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” ungkapnya.

Juartawan menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi dan menyusun strategi percepatan perekaman di lapangan.

“Dengan kerja sama lintas sektor dan semangat pelayanan, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng bisa tercapai dalam waktu dekat,” tutupnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *