BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Sinergitas Pegadaian Dengan Tiga BUMN Bentuk Kerjasama Bisnis

(Foto/Tim)
banner 120x600

DENPASAR – PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan BUMN, sebagai bentuk sinergi bisnis antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penjualan produk. Tiga perusahaan BUMN tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero), dan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) (Persero).
Jalinan sinergi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman dalam penerbangan GA-404 Jakarta-Denpasar oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly P Pulungan, dan dilanjutkan dengan signing Perjanjian Kerja Sama di The Gade Coffee and Gold Denpasar, Senin (20/5/2019) oleh Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dan Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Ermanza sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya.

(Foto/Tim)

Hadir juga Komisaris Utama Pegadaian Ina Primiana serta beberapa jajaran direksi lainnya Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar, serta Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek K. Laksana.
“Pegadaian mendapatkan kesempatan untuk bekerjasama dalam penjualan dan pemasaran produknya dengan mengoptimalkan kanal distribusi dan media komunikasi BUMN lain, demikian sebaliknya sumber daya yang dimiliki Pegadaian dapat dioptimalkan oleh tiga BUMN tersebut, itulah sinergi untuk mewujudkan One Family, One Nation, One Vision to Excellence. Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami meyakini akan membawa dampak usaha seluruh perseroan yang terlibat akan lebih meningkat,” kata Kuswiyoto (20/5).
Penandatanganan ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan masing-masing pihak dalam melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan bidang usaha, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara mengatakan bahwa kerja sama dengan Pegadaian merupakan upaya Garuda Indonesia dalam meningkatkan layanan kepada pengguna jasanya. “Kiranya kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi para pengguna jasa kami khususnya kemudahan dalam mengakes pembelian tiket Garuda Indonesia, dengan adanya sinergi ini dapat diakses melalui ‘The Gade Café Pegadaian’ yang tersebar di seluruh Indonesia”, papar I Gusti Ngurah Askhara yang akrab dipanggil Ari.
Ari juga mengharapkan bahwa sinergi Garuda Indonesia dan Pegadaian dapat memperkuat posisi perusahaan di masing-masing bidangnya. “Upaya ini sangat penting untuk mengoptimalkan setiap kekuatan yang ada sehingga pada akhirnya tidak hanya dapat mengembangkan bisnis masing-masing perusahaan, namun juga dapat memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa kedua perusahaan dan lebih jauh lagi juga dapat memberikan kontribusi positif pada negara”.
(Foto/Tim)

Kuswiyoto menambahkan lingkup kerja sama ini tidak terbatas pada bisnis, tetapi juga menyentuh program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya mengenai program Memilah Sampah Menabung Emas, serta kerja sama program benefit dan sales bagi karyawan antara Pegadaian, Garuda Indonesia, PTPN III, dan TASPEN.
“Nantinya semua karyawan dari Garuda Indonesia, PTPN III, serta TASPEN akan mudah mendapatkan Tabungan Emas Pegadaian, termasuk para pelanggan masing-masing BUMN. Kerja sama ini sangat menguntungkan bagi semua pihak, khusus untuk Garuda, nanti pihak Pegadaian akan membantu dalam penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia. Sedangkan Garuda akan membantu memasarkan produk-produk Pegadaian kepada konsumennya,” tutup Kuswiyoto.
Tentang Perusahaan
PT Pegadaian (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang melakukan usaha di bidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah, dan jasa lainnya di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan dengan menerapkan prinsip perseroan. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *