BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Suami Grebek Istri di Penginapan Sekamar dengan Pria di Bali

selingkuh, suami gerebek istri
ilustrasi
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com │Pria asal Kediri, Jawa Timur inisial BP terpaksa meloporkan istrinya, CL ke Polda Bali karena diduga menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan pria idaman lain (PIL) BBA  salah satu pengusaha Bali warga Jakarta kelahiran Pontianak.

Lukas Banu, kuasa hukum BP membenarkan bila kliennya telah melaporkan istrinya ke Polda Bali, Kamis (23/6/2022) dengan nomor LP/B/328/VI/2022/SPKT/Polda Bali. “Sudah dilaporkan ke Polda Bali. Laporannya tindak pidana perzinazan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP,” jelas Lukas Banu yang ditemui di Denpasar, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga :Bantah Berselingkuh, Ketut WA Laporkan GWR karena Merasa Dianiaya

Lukas menambahkan, kasus dugaan perzinaan ini terjadi berawal saat terlapor (istri pelapor) pergi tanpa pamit dan tidak pulang ke rumah. Pelapor  lalu mendapat informasi bahwa istrinya berada di Bali. Atas informasi itu, pelapor merasa ada kejanggalan dan berusaha mencari tahu keberadaan sang istri.  Setelah mencari tahu, didapatkan infomasi bahwa istrinya, pada tanggal 20 Juni 2022 berada di Bali dan di duga menginap besama PIL nya di salah satu penginapan.

Mengetahui istrinya berada di Bali, pelapor pada hari Rabu, 22 Juni 2022 menyusul dan menyuruh orang mencari informasi yang akhirnya mendapati istrinya berada di salah satu kamar dengan BBA di salah satu penginapan di Canggu, Badung. Dikatakan Lukas, dalam  proses  penggerebakan ini, BP ditemani dengan anggota polisi, pecalang, dan warga sekitar karena sebelum menggerebek, BP telebih dahulu menanyakan prosedur penggerebakan.

Baca Juga :Oknum Perwira Polda Bali Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Perselingkuhan

“Pada saat digerebek istri pelapor membantah telah melakukan perzinahan. Memang pada saat digrebek, dia (terlapor) sedang berduaan di kamar dengan BBA (posisi memakai handuk saat membuka pintu) , tapi dia mengatakan tidak melakukan perzinahan,” ungkap Lukas Banu.

Pengakuan terlapor tentu saja tidak bisa dipecaya begitu saja. “Kalau ada laki dan perempuan dalam kamar berduaan dan mengaku tidak melakukan apa-apa ini rasanya sulit diterima akal sehat. Tapi apapun itu, kami serahkan semua ke polisi, karena kita yakin polisi akan bergerak tanpa pandang bulu dan tidak akan berkepihakan” pungkas Lukas Banu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *