KUTA-Terasbalinews.com|Polisi menangkap duo jambret asal Munti Gunung, Kubu, Karangasem. Kedua pelaku bernama I Wayan Jangkep, 24 dan I Komang Budi Asih, 24. Mereka adalah kawanan pelaku kejahatan yang sudah sering beraksi di kawasan Kuta, Legian, Seminyak hingga jalan Sunset Road.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengarakan, penangkapan duo jambret ini bermula dari adanya laporan seorang turis asal Jerman. Dimana korban bule bersama istrinya menjadi korban jambret kedua pelaku di jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung pada Kamis (7/7/2022) pukul 20.00 WITA.