BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tanggapi Isu Pemerasan Petugas di Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai: Bukan Kewenangan Kami

1 11
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana (foto/ist)
banner 120x600

JAKARTA (terasbalinews.com). Menanggapi isu dugaan pemerasan oknum bandara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai angkat bicara.

Dalam siaran pers mereka, Dirjen Bea Cukai menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi dalam area kerja Bea Cukai.

“Kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Hatta mengatakan, pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur peraturan Permenhub No. PM 80/2017 bukan bagian dan kewenangan Bea Cukai. Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi, juga bukan merupakan kewenangan mereka.

“Namun demikian, kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya, dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” tambahnya.

Sebagai informasi, dugaan pemerasan terhadap seorang WN Taiwan diberitakan oleh media berita Taiwan, berbekal sebuah rekaman video. Dalam video tersebut, ia dibminta membayar sejumlah uang karena telah mengambil foto di area terbatas bandara. Petugas, yang diduga berasal dari Bea Cukai, menghampiri WN Taiwan tersebut dan membawanya ke ruang gerap, mengancam akan melakukan repatriasi atas dirinya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *