BADUNG (terasbalinews.com). Menanggapi isu tertahannya paket berisi alat-alat kesehatan milik seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Panu Ruokokoski di media sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, merespon cepat memproses isu tersebut.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai memutuskan untuk meloloskan paket milik Panu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengatakan, alasan kemanusiaan serta dukungan dan koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan menjadi dasar pelolosan paket alat kesehatan berupa 3 kemasan kateter, 3 buah kantong urin, dan 2 kemasan kondom kateter.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam menjalankan perannya sebagai community protector, selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta dukungan terhadap masyarakat, terutama terhadap kaum kelompok rentan,” ujar Bowo pada Sabtu (8/4/2023).
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cuka akan terus menjalin kerja sama dengan Kementerian terkait lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. (rls/pri)