BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar – Pungutan 20 Dolar bagi Turis Asing Dianggap Bisa Menggerus Pariwisata Bali

Foto - "Panglima hukum" Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. (Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Pengamat kebijakan publik yang juga dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menyayangkan adanya wacana pungutan 20 dolar AS kepada wisatawan mancanagera atau turis asing yang datang ke Bali. Sebab jika pungutan ini dilakukan maka akan mengurangi daya saing pariwisata Bali dan tidak akan kompetitif lagi dan berakibat tergerusnya wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.

“Pungutan 20 dolar ini akan menggerus pariwisata Bali secara perlahan. Bali akan ditinggal turis asing karena banyak ada pungutan ini itu,” sentil Togar yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar dari Partai Golkar nomor urut 7 ini di Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Apa yang disampaikan Togar bukan tanpa sebab, pasalnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga mewacanakan agar wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke objek wisata salah satunya Bali dipungut uang 10 dolar AS untuk penanganan sampah atau uang kebersihan, padahal sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster juga mewacanakan akan memungut 10 AS kepada wisman dimana dana itu akan digunakan untuk pelestarian adat dan budaya Bali.

Togar menilai, turis asing yang datang ke Bali siap-siap mengeluarkan uang ekstra. Setidaknya 20 dolar AS untuk penanganan sampah plastik dan pelestarian adat budaya Bali. Kedua jenis pungutan yang jika diterapkan bersamaa ini dinilai sangat memberatkan turis asing.

Meski demikian Togar yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara ini lebih sepakat dengan hanya ada satu jenis pungutan sesuai yang diwacanakan Gubernur Koster yakni 10 dolar untuk pelestarian adat, seni dan budaya Bali. Namun dalam pemanfaatannya juga bisa dialokasikan untuk penanganan sampah khususnya di objek wisata di Bali.

“Pungutan 10 dolar untuk sampah itu tidak rasional. Ini memberatkan turis datang ke Bali. Mereka datang liburan untuk menikmati alam, keunikan seni, adat dan budaya Bali. Jadi penanganan sampah jangan dibebankan kepada turis,” tukas advokat yang identik dengan baju kuningnya ini.

Untuk itu Togar berharap wacana dan rencana pungutan 10 dolar untuk sampah ini dihentikan agar tidak membebani wisatawan. Harus ada solusi lain yang lebih cerdas dari pemerintah untuk menangani sampah, bukan dengan membebankannya kepada wisatawan.

“Kita bicara quality tourism dan berkelanjutan. Ketika ada banyak pungutan, ketakutan kami justru pariwisata Bali tidak berkelanjutan. turis asing bisa lari ke Thailand yang objeknya lebih menarik dari Bali dan juga bisa lebih murah,” tutup advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *