DENPASAR (terasbalinews.com). Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/9/2024). Prosesi pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali dalam rapat paripurna DPRD Bali, dengan Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama sebagai pemimpin sidang.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Sekda Dewa Made Indra, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para bupati dan wali kota se-Bali. Selain itu, mantan gubernur, wakil gubernur, serta ketua DPRD kabupaten/kota di Bali juga tampak hadir, bersama keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Adi Wiryatama menekankan pentingnya hari ini bagi masyarakat Bali, di mana para wakil rakyat yang terpilih melalui Pemilu 2024 telah resmi dilantik untuk menjalankan amanah masa jabatan 2024-2029. “Rakyat Bali telah memilih wakilnya secara langsung, dan hari ini kita saksikan pelantikan mereka,” ujarnya.
Adi Wiryatama juga menjelaskan bahwa DPRD Bali telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan anggota DPRD Bali untuk periode 2024-2029, serta SK mengenai pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024. Selama masa jabatan sebelumnya, DPRD Bali berhasil menyelesaikan 70 Peraturan Daerah (Perda), termasuk regulasi strategis yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, kebudayaan Bali, pariwisata, serta pelestarian lingkungan.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan SK oleh Sekretaris Dewan, I Gede Indra Dewa Putra, yang mengukuhkan pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya dan pengangkatan anggota yang baru. Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Bali menggantikan Nyoman Adi Wiryatama, yang terpilih sebagai anggota DPR RI.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri dan memberikan selamat kepada para anggota DPRD yang baru. Ia berharap mereka mampu menjalankan tugas dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Komposisi DPRD Bali periode 2024-2029 masih didominasi oleh PDI Perjuangan dengan 32 kursi, diikuti Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), NasDem (2 kursi), dan PSI (1 kursi).
Dewa Mahayadnya menambahkan bahwa tugas sebagai pimpinan sementara merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral yang memerlukan dukungan dari seluruh anggota DPRD Bali, serta elemen masyarakat Bali secara keseluruhan. (*/red)