DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tidak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi “people power “yang direncanakan berlangsung pada tanggal 22 Mei mendatang.
“Sudah ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta karena tidak akan menyelesaikan masalah, tapi justru memperkeruh masalah,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja saat dihubungi, Minggu (19/5/2019).
Ditanya terkait massa dari Bali yang tetap nekat berangkat mengikuti gerakan yang digagas sejumlah tokoh politik pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi seperti Amien Rais dan Eggi Sudjana, Kombes Hengky menyatakan kemungkinan tetap ada.
“Secara besar-besaran tidak ada massa dari Bali ke Jakarta, namun tidak tahu jika yang berangkat secara perorangan,” ucap Kombes Hengky.
Informasi diperoleh, meski dalam kelompok-kelompok kecil, massa dari Bali diperkirakan tetap ke Jakarta. Mereka umumnya berangkat sehari sebelum aksi people power digelar dengan naik pesawat dari Bandara Ngurah Rai.
Sebelumnya, aksi pengerahan massa (People Power) yang didengungkan oleh sekelompok orang yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendapat penolakan dari tokoh baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama di Bali. Salah satunya yakni tokoh agama Hindu (Pendeta/Sulinggih) di Bali, Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana.
“Pernyataan menolakan hasil pemilu dan mengajak mengerahkan massa (People Power) adalah aksi inkonstitusional,” kata Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana, saat ditemui di Geria Batur Giri Murti di Jalan Hasanudin No. 81 Denpasar Barat, Sabtu (18/5/2019).
Menurutnya, tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU dari tingkat TPS, sampai rekapitulasi tingkat Kota Denpasar telah selesai, semua tahapan sudah berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis.
“Jika tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, hendaknya menempuh mekanisme yang telah ditetapkan bukan dengan mengajak mengerahkan massa,” katanya. (awd)