BULELENG (terasbalinews.com). Pada pelaksanaan Pemilukada 27 November 2024 mendatang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja akan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk menyalurkan hak pilih warga binaan maupun petugas Lapas. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Singaraja I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra saat bertemu dengan para awak media Kamis (17/10/2024).
“Akan ada TPS Khusus di Lapas Singaraja untuk warga binaan dan petugas Lapas. Kami sudah berkomunikasi dengan KPU maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terselenggaranya TPS khusus ini,” ungkap Lanang Cahyana Putra.
Lanang menambahkan, para petugas yang akan ditempatkan di TPS Khusus sebagai petugas KPPS dan lainnya diambil dari petugas Lapas sendiri ditambah pegawai dari kelurahan. Selain itu kata Lanang untuk menjaga kondusifitas selama proses Pilkada tidak diperkenankan peserta memasang atribut didalam Lapas termasuk menggelar kampanye.
“Ruang sosialisasi hanya diberikan kepada KPU dan tidak diperkenankan memasang atribut. Kami tidak perkenankan untuk mengarahkan karena dalam rangka agar netralitas tetap terjaga,” tambah Lalang.
Selain itu, Lanang Cahyana Putra yang didampingi Kepala Humas, Wayan Riasa dan Kepala KPLP Putu Arya Subhawa menyatakan, saat ini tingkat hunian Lapas Singaraja sudah overkapasitas. Berdasar volume Lapas yang dibangun pada tahun 1930 ini hanya cukup untuk 100 orang. Ini terisi sebanyak 320 orang baik berstatus narapidan (napi) maupun tahanan titipan dari kepolisian dengan pegawai sebanyak 75 orang
“Sudah sangat melebihi kapasitas hunian. Kondisi ini menyebabkan ruang gerak para penghuni sangat terbatas, cenderung mudah terjadi gesekan, problem sampah dan sanitasi,” ujarnya.
Untuk antisipasi, pihak Lapas memilih tempat tidur bertingkat untuk mencukupi ruang tidur para napi. Cara lain dengan mempercepat proses cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.”Namun kami tetap mengedepankan prosedur dalam prosesnya,” ucapnya. Ndra









