BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Buleleng Komitmen Tingkatkan Kualitas APBD, Bupati: Harus Realistis dan Produktif

Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini ditegaskan Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, saat menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menanggapi harapan para wakil rakyat yang meminta agar perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan tidak hanya mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga mempertimbangkan dampak berkelanjutan dari setiap program.

“Kami sepakat bahwa perancangan dan pelaksanaan APBD ke depan harus lebih realistis, sehat, produktif, dan transparan. Semua itu tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tetap berlandaskan pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi sorotan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkuat sektor ini. Pemerintah daerah, kata dia, tengah mengintensifkan dan memperluas basis pajak dan retribusi, melakukan digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, serta memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat.

“Kami telah mengoptimalkan pendataan potensi dan objek pajak, memberikan insentif bagi wajib pajak, dan menerapkan digitalisasi keuangan untuk mencegah kebocoran, khususnya dalam pemungutan retribusi,” jelasnya.

Pemerintah juga telah mengevaluasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah guna mendukung efektivitas kebijakan pengelolaan keuangan.

Sebagai penutup, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng atas masukan dan pandangan yang dinilainya konstruktif.

“Terima kasih atas pandangan dari fraksi-fraksi. Ini akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pembahasan lanjutan. Semoga Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini bisa segera disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” pungkasnya. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *