BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng terus mengawal proses penyusunan dokumen perencanaan daerah. Pada Jumat (19/7), Komisi II menggelar rapat kerja bersama Tim Penyusun RPJMD serta Pokja Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Wayan Masdana. Ia menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda RPJMD sudah mengikuti pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, namun tetap perlu perbaikan pada aspek tertentu.
“Kami mengapresiasi kerja Tim Penyusun yang melibatkan berbagai tahapan dan memperhatikan masukan DPRD. Namun, kami memberikan catatan penting agar data yang digunakan diperbarui sesuai data terbaru dan indikator kinerja ditingkatkan demi percepatan pembangunan di Buleleng,” kata Masdana.
Beberapa isu krusial pun mendapat sorotan. Di antaranya adalah perlunya data terbaru terkait kualitas air sungai, sedimentasi danau, hingga produksi listrik. Menurut Komisi II, data yang akurat sangat penting untuk menggambarkan kondisi faktual dan menyusun kebijakan berbasis bukti.
Target Nilai Tukar Petani (NTP) juga menjadi perhatian. Komisi II berharap target tersebut disusun secara realistis agar mampu meningkatkan taraf hidup petani secara signifikan, bukan sekadar angka di atas kertas.
Selain itu, pembahasan turut menyinggung perlunya percepatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) demi mendukung investasi dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II juga mendorong agar anggaran untuk program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta penguatan IKM (Industri Kecil dan Menengah) dapat ditingkatkan.
Sinkronisasi antara RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah menjadi penekanan terakhir. Menurut Komisi II, keselarasan kedua dokumen itu akan sangat menentukan efektivitas program prioritas dalam lima tahun ke depan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap dokumen RPJMD 2025–2029 tak sekadar memenuhi aspek formal, tapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan di Buleleng. Ndra















