BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan dengan mengusulkan agar setidaknya 50 persen dari dana opsen pajak kendaraan bermotor dialokasikan khusus untuk perbaikan dan pembangunan jalan.
Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, saat Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 di Ruang Gabungan Komisi, Senin (8/9/2025).
“Kami mengusulkan agar minimal 50 persen dari dana opsen pajak yang masuk sebagai PAD difokuskan untuk infrastruktur jalan. Sisanya tetap bisa digunakan untuk sektor publik lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” tegasnya.
Menurut Ngurah Arya, masyarakat yang rutin membayar pajak kendaraan sepatutnya mendapatkan manfaat langsung dalam bentuk jalan yang layak dan aman digunakan setiap hari. Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, DPRD berharap pembangunan serta perbaikan jalan dapat dipercepat, terutama di jalur utama dan kawasan wisata.
Tak hanya soal jalan, DPRD juga menggarisbawahi pentingnya sarana pendukung lain. Beberapa poin yang diusulkan antara lain pemasangan serta pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) menuju destinasi wisata, pembangunan dan perbaikan jalan penghubung ke sekolah maupun DTW, serta pembenahan fasilitas toilet di kawasan wisata yang dinilai sudah tak layak.
“Dalam kajian DPRD bersama Badan Anggaran, kami ingin memastikan anggaran 2026 benar-benar diarahkan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, terutama soal infrastruktur,” ujar Ngurah Arya.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Buleleng bersama TAPD, serta tim ahli DPRD. Harapannya, usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 sehingga pembangunan berjalan lebih merata dan tepat sasaran. (ndr)















