BULELENG (terasbalinews.com) – Kabupaten Buleleng hingga akhir 2025 masih dikategorikan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan narkotika tinggi. Kondisi tersebut didasarkan pada hasil pemetaan dan pengumpulan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng yang menunjukkan jumlah pengguna narkotika masih tergolong signifikan.
Meski saat ini tidak lagi didukung anggaran khusus untuk pengungkapan kasus, BNNK Buleleng tetap mengintensifkan langkah pencegahan guna menekan laju peredaran narkotika. Fokus utama diarahkan pada upaya rehabilitasi dan pengawasan terhadap kelompok rentan.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menjelaskan bahwa penetapan status zona merah didominasi oleh temuan kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pemakai.
“Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah pemakai masih cukup tinggi. Karena itu kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi,” ujar Komang Yuda, Minggu (28/12/2025).
Ia menegaskan, saat ini BNNK Buleleng lebih menitikberatkan pendekatan rehabilitatif sebagai strategi menekan permintaan narkotika di masyarakat. Program rehabilitasi menjadi salah satu layanan unggulan yang dijalankan BNN secara nasional, termasuk di Buleleng.
“Program rehabilitasi merupakan langkah utama untuk menurunkan jumlah pengguna. Banyak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang telah mengikuti layanan rehabilitasi melalui BNNK Buleleng,” jelasnya.
Data BNNK Buleleng mencatat, sepanjang periode 2018 hingga 2025, sebanyak 574 orang telah menjalani layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Buleleng. Dari jumlah tersebut, 195 orang mengikuti rehabilitasi rawat inap, sementara 378 lainnya menjalani rawat jalan.
Khusus selama tahun 2025, tercatat 133 orang menerima layanan rehabilitasi, terdiri atas 37 orang rawat inap dan 93 orang rawat jalan. Selain itu, sebanyak 12 orang dirawat di RSD Mangusada Badung dan 25 orang menjalani rehabilitasi di RS Manah Shanti Mahottama Bangli.
Saat ini, Klinik Pratama BNNK Buleleng hanya melayani rehabilitasi rawat jalan. Sementara bagi pengguna yang membutuhkan perawatan intensif, akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi rawat inap seperti RS Manah Shanti Mahottama, RSD Mangusada, maupun Balai Besar Rehabilitasi Lido. *ndr















