YOGYAKARTA (terasbalinews.com). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan pasar obligasi dan keuangan berkelanjutan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan Asia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang digelar bersama “Asian Development Bank (ADB)” di Yogyakarta, pada 2–4 Februari 2026.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, menegaskan bahwa penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal menjadi strategi penting dalam membangun sistem keuangan yang lebih stabil dan tangguh di tengah dinamika global.
“Forum ini mencerminkan komitmen bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, hingga organisasi internasional untuk mendorong pasar modal yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi ke masa depan,” ujar Retno saat membuka rangkaian kegiatan ABMF, Senin (2/2/2026).
Menurut Retno, ABMF tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga platform strategis untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi lintas negara.
Dalam pengembangan keuangan berkelanjutan di pasar modal, OJK telah menyiapkan landasan regulasi yang kuat. Salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Regulasi tersebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan, tidak hanya pada aspek lingkungan (green), tetapi juga aspek sosial serta keberlanjutan lainnya. OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang menjadi rujukan utama dalam menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Hingga akhir Desember 2025, OJK mencatat nilai “outstanding obligasi” dan sukuk korporasi berkelanjutan—termasuk kategori green, social, sustainability, dan sustainability-linked—telah mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD 3,28 miliar.
Selain aspek keberlanjutan, OJK juga menaruh perhatian besar pada pengembangan Local Currency Bond Market (LCBM). Pasar obligasi berbasis mata uang lokal dinilai mampu mengurangi risiko nilai tukar, menekan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, serta memperluas sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang.
“Penguatan pasar obligasi mata uang lokal penting untuk meningkatkan resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal,” jelas Retno.
Sementara itu, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, menekankan bahwa keuangan berkelanjutan merupakan pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).
Pemerintah, kata Mada, telah mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (obligasi SDGs dan obligasi biru), serta skema blended finance untuk mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan. Namun, keterbatasan kapasitas pendanaan masih menjadi tantangan utama.
“Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci,” ujarnya.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia mencatat skor 70,2, lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 69,5. Indonesia juga telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDGs. Capaian ini, ditambah visi Indonesia Emas 2045, dinilai menjadi sinyal positif bagi investor untuk berpartisipasi dalam agenda pembangunan nasional.
Rangkaian 45th ABMF diikuti sekitar 200 peserta dari negara-negara ASEAN+3 dan pemangku kepentingan kawasan, serta diselenggarakan secara hybrid. OJK juga menggelar Indonesia Session yang membahas perkembangan terkini pasar modal nasional dengan tema “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth” serta “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”.
Selain itu, forum ini juga dirangkaikan dengan Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF). DBMF menyoroti isu aset digital, sementara CSIF membahas studi kasus nyata transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah, serta penguatan konektivitas antara bank sentral dan lembaga penyimpanan serta penyelesaian efek di kawasan ASEAN+3. (red)















