BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Buleleng Bahas Rancangan Awal RKPD 2027 dan Pemutakhiran Data Kemiskinan

whatsapp image 2026 03 09 at 15.59.33
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya memimpin rapat kerja pembahasan Rancangan Awal RKPD 2027 dan data kemiskinan di gedung DPRD Buleleng, Senin (9/3/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja untuk membahas arah pembangunan daerah sekaligus mengevaluasi validitas data kemiskinan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi gedung DPRD Buleleng pada Senin (9/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dengan menghadirkan sejumlah perangkat daerah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Instansi yang terlibat di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pemaparan mengenai Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Pembahasan ini menjadi tahap awal yang penting untuk memastikan rencana pembangunan daerah dapat disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Selain itu, rapat juga menyoroti mekanisme pemutakhiran data kemiskinan yang dinilai sangat menentukan efektivitas berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Ketua DPRD menegaskan bahwa akurasi data merupakan faktor penting dalam proses perumusan kebijakan pemerintah daerah.

“Pemutahiran data ini penting, hal ini bukan hanya masalah administratif saja, melainkan basis bagi kita untuk mengambil kebijakan yang adil bagi warga Buleleng, namun hak-hak individu masyarakat juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif. Sinergi kedua pihak dinilai penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *