BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang diketahui sebagai buronan Interpol dan diduga bos mafia internasional. Deportasi dilakukan pada Selasa (7/4/2026) melalui rute penerbangan Denpasar–Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Amsterdam.
Pendeportasian ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia setelah yang bersangkutan terdeteksi dalam daftar “Red Notice Interpol”.
SL sebelumnya diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Ia ditangkap saat tiba di Bali menggunakan penerbangan dari Singapura, setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai buronan internasional.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering). Ia disebut mengendalikan jaringan kriminal lintas negara melalui berbagai operasi keuangan ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pengamanan dan deportasi tersebut menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional,” ujar Bugie.
Menurutnya, pengawasan keimigrasian yang ketat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman asing, terutama kejahatan lintas negara.
Imigrasi Ngurah Rai juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam negeri maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan warga negara asing dapat terpantau secara akurat dan berbasis intelijen.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah Bali dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan transnasional, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari aktivitas kriminal internasional serta menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman dan terpercaya. (red)














