BULELENG (terasbalinews.com) – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Buleleng dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (11/8/2026), legislatif kembali mencermati sejumlah sumber pendapatan daerah yang dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, SM, dan diikuti anggota Banggar serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan, Banggar mencermati target PAD Buleleng yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS 2027 sebesar Rp840 miliar. Angka tersebut dinilai masih dapat didorong melalui penggalian berbagai sumber pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Ketut Ngurah Arya mengatakan, sektor pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu ruang yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Menurutnya, pertumbuhan pariwisata di Buleleng seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan vila dan akomodasi wisata yang belum seluruhnya terdata. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan pajak dari sektor pariwisata belum sepenuhnya masuk sebagai pendapatan daerah.
“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.
DPRD Buleleng menilai peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan beban pajak maupun retribusi masyarakat. Sebaliknya, optimalisasi basis data, pendataan objek pajak, pengawasan serta inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru dinilai menjadi langkah penting.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 pun diarahkan agar target pendapatan yang ditetapkan tetap realistis dan memiliki dasar perhitungan yang kuat. Di sisi lain, peningkatan PAD diharapkan berjalan beriringan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui pembahasan bersama antara Banggar dan Gabungan Komisi, DPRD Buleleng berharap rancangan kebijakan anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Optimalisasi PAD tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan serta memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat Buleleng. *ndr














