BULELENG (terasbalinews.com) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional dan pengembangan usaha perusahaan berjalan sesuai koridor hukum.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Jumat (14/8/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memberikan dukungan hukum terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Mochammad Imron, mengatakan aspek hukum menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, setiap kegiatan Pelindo harus dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan dapat memberikan penguatan dari sisi hukum, terutama ketika perusahaan menghadapi berbagai dinamika dalam menjalankan aktivitas kepelabuhanan.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pelindo untuk terus menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dapat memberikan penguatan dari sisi hukum, sehingga perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepelabuhanan kepada pengguna jasa,” ujar Mochammad Imron.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat membantu Pelindo dalam menghadapi persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kegiatan operasional maupun pengembangan usaha.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat bersama aparat penegak hukum, Pelindo Regional 3 Celukan Bawang menargetkan peningkatan kepatuhan sekaligus penguatan tata kelola perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Kejari Buleleng, kata dia, siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam rangka mendorong pelaksanaan kegiatan perusahaan yang mengedepankan kepastian hukum.
“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang. Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan,” ungkap Dicky Darmawan.
Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga agar pelaksanaan kegiatan Pelindo tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi antara perusahaan dan institusi penegak hukum, kedua pihak berharap tercipta hubungan kelembagaan yang konstruktif serta mampu mendukung kepastian hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada akhirnya, penguatan aspek hukum tersebut diharapkan turut menunjang kelancaran operasional Pelindo Regional 3 Celukan Bawang serta meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan bagi masyarakat dan para pengguna jasa di Kabupaten Buleleng.














