DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Provinsi Bali mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi dan perubahan proyeksi pendapatan maupun belanja.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan perekonomian Bali hingga saat ini tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Meski demikian, struktur ekonomi Bali yang masih kuat ditopang sektor pariwisata membuat daerah ini cukup sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
Selain pariwisata, pergerakan ekonomi Bali juga dipengaruhi mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, hingga aktivitas ekonomi global. Kondisi tersebut, menurut Koster, menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dan adaptif dalam mengelola keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Koster saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPRD Bali, Senin (7/9).
Menurutnya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan menyusul adanya perubahan proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja dibandingkan dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2026.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi sistem pemungutan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun, Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tetap memiliki batas. Pemerintah, kata dia, harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak menimbulkan beban berlebihan serta tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.
“Peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” katanya.
Penyesuaian proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD 2026 mencakup Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara dari sisi belanja, Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyesuaian untuk memenuhi sejumlah kebutuhan dan kewajiban daerah. Di antaranya pengalokasian kembali kewajiban belanja berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
Selain itu, perubahan belanja juga diarahkan untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib, memperkuat pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta mempercepat pelaksanaan program-program yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali juga menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar setiap belanja daerah memberikan hasil yang optimal.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan lebih dari Rp6,5 triliun pada APBD Induk 2026 diproyeksikan meningkat lebih dari Rp100 miliar menjadi lebih dari Rp6,6 triliun.
Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh kenaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah. PAD yang sebelumnya ditargetkan lebih dari Rp4,2 triliun meningkat lebih dari Rp122 miliar sehingga menjadi lebih dari Rp4,3 triliun.
Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2026 diharapkan mampu menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran tetap fokus pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Bali.
Melalui penyesuaian tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan, kemampuan masyarakat dan dunia usaha, serta efektivitas belanja daerah agar pembangunan tetap berjalan di tengah perubahan dinamika ekonomi.(yak)














